SISTEM PIRAMIDA
SISTEM JAFRA ADALAH DIRECT SELLING
SISTEM JAFRA ADALAH
DIRECT SELLING , yg merupaka sistem
MLM murni..jd harga ga akan hancur2an..
Apa itu
Direct Selling (Penjualan Langsung) ? Direct Selling (Penjualan
Langsung) adalah : Metode
penjualan barang dan/atau jasa tertentu kepada konsumen dengan cara tatap muka
di luar lokasi eceran tetap oleh jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh
Mitra Usaha dan bekerja berdasarkan komisi penjualan, bonus penjualan dan iuran
keanggotaan yang wajar. Apa saja
yang termasuk Direct Selling ?
Single Level Marketing (Pemasaran Satu Tingkat), maksudnya adalah :
Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui
program pemasaran berbentuk satu tingkat, dimana Mitra Usaha mendapatkan komisi
penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang
dilakukannya sendiri. Multi Level Marketing (Pemasaran Multi Tingkat),
maksudnya adalah : Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan
Langsung melalui program pemasaran berbentuk lebih dari satu tingkat, dimana
mitra usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil
penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri dan anggota jaringan
di dalam kelompoknya.
Bagaimana kita mengetahui perusahaan yang melakukan penjualan langsung
dengan benar ? Mitra usaha hanya boleh membeli keanggotaan dari perusahaan satu kali
saja. Perusahaan tidak boleh
memberikan keuntungan kepada Mitra Usaha hanya atas hasil rekrut anggota baru.
Di perusahaan, harus ada barang atau jasa yang
diperdagangkan dan dipergunakan oleh konsumen. Barang tidak dipergunakan sekedar sebagai kedok,
yang akan terlihat bila barangnya dijual dengan harga yang tidak wajar.
PERBEDAAN DIRECT SELLING dan SISTEM
PIRAMIDA
SISTEM DIRECT SELLING
1. Sudah dimasyarakatkan dan diterima hampir di
seluruh dunia
2. Berhasil
meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan para anggotanya dari level atas
sampai level bawah.
3. Keuntungan/keberhasilan
Mitra Usaha ditentukan dari hasil kerja dalam bentuk penjualan/pembelian
produk/jasa yang bernilai dan berguna untuk konsumen.
4.
Setiap orang
hanya berhak menjadi Mitra Usaha sebanyak SATU KALI saja.
5. Biaya
pendaftaran menjadi anggota tidak terlalu mahal, masuk akal dan imbalannya
adalah Starter Kit yang senilai. Biaya pendaftaran tidak dimaksudkan untuk
memaksakan pembelian produk dan bukan untuk mencari untung dari biaya
pendaftaran
6. Keuntungan
yang didapat Mitra Usaha dihitung berdasarkan hasil penjualan dari setiap
anggota jaringannya
7. Jumlah
orang yang direkrut anggota tidak dibatasi, tetapi dianjurkan sesuai dengan
kapasitas dan kemampuan masing-masing.
8. Setiap
Mitra Usaha sangat tidak dianjurkan bahkan dilarang menumpuk barang (Inventory
Loading) karena di dalam jualan langsung yang terpenting adalah produk yang
dibeli bisa dipakai dan dirasakan khasiat/kegunaannya oleh konsumen .
9. Program
pembinaan Mitra Usaha sangat diperlukan agar didapat anggota yang berkualitas
tinggi.
10. Pelatihan
produk menjadi hal yang sangat penting, karena produk harus dijual sampai ke
tangan konsumen.
11. Setiap
up line sangat berkepentingan dengan meningkatnya kualitas dari para
downlinenya, kesuksesan seorang Mitra Usaha dapat terjadi jika downlinenya
sukses. Keberhasilan upline ikut ditentukan dari keberhasilan down line.
Merupakan salah satu peluang berusaha yang
baik dimana setiap Mitra Usaha harus terus melakukan pembinaannya untuk
jaringannya. Tidak bisa hanya menunggu
SISTEM PIRAMIDA
SISTEM PIRAMIDA
1.
Sudah
banyak negara yang melarang dan menindak perusahaan dengan sistem ini, bahkan
pengusahanya ditangkap pihak yang berwajib
2.
Hanya
menguntungkan bagi orang-orang yang pertama atau lebih dulu bergabung sebagai
anggota, atas kerugian yang mendaftar belakang
3.
Keuntungan/keberhasilan
anggota ditentukan dari seberapa banyak ybs merekrut orang lain yang menyetor
sejumlah uang sampai terbentuk satu format Piramida.
4.
Setiap
orang boleh menjadi anggota berkali-kali dalam satu waktu tertentu, menjadi
anggota disebut dengan ?membeli KAVLING?, jadi satu orang boleh membeli
beberapa kavling.
5.
Biaya
pendaftaran anggota sangat tinggi, biasanya disertai dengan produk-produk yang
jika dihitung harganya menjadi sangat mahal (tidak sesuai dengan produk sejenis
yang ada di pasaran). Jika seorang anggota lebih banyak merekrut orang lain,
maka barulah ybs mendapatkan keuntungan, dengan kata lain keuntungan didapat
dengan merekrut lebih banyak anggota, bukan dengan penjualan yang lebih banyak.
6.
Keuntungan
yang didapat anggota dihitung berdasarkan sistem rekruting sampai terbentuk
format tertentu.
7. Jumlah
anggota yang direkrut dibatasi. Jika ingin merekrut lebih banyak lagi, ybs
harus menjadi anggota (membeli kavling) lagi.
8. Setiap
anggota dianjurkan untuk menjadi anggota berkali-kali dimana setiap kali
menjadi anggota harus membeli produk dengan harga yang tidak masuk akal. Hal
ini menyebabkan banyak sekali anggota yang menimbun barang dan tidak dipakai
9. Tidak
ada program pembinaan apapun juga, karena yang diperlukan hanya rekruting saja.
10.
Tidak
ada pelatihan produk, sebab komoditas hanyalah rekrut keanggotaan. Produk dalam
sistem ini hanyalah suatu kedok saja.
11.
Para up
line hanya mementingkan rekruting orang baru saja. Apakah downline berhasil
atau tidak, bukanlah merupakan perhatian dari upline
12.
Bukan
merupakan suatu peluang usaha, karena yang dilakukan lebih menyerupai
untung-untungan , dimana yang perlu dilakukan hanyalah ?membeli kavling? dan
selanjutnya hanyalah menunggu. Sumber: APLI
Subscribe to:
Posts (Atom)
0 comments:
Post a Comment