SISTEM JAFRA ADALAH DIRECT SELLING

SISTEM JAFRA ADALAH DIRECT  SELLING , yg merupaka sistem MLM murni..jd harga  ga akan hancur2an..

Apa itu Direct Selling (Penjualan Langsung) ?  Direct Selling (Penjualan Langsung) adalah : Metode penjualan barang dan/atau jasa tertentu kepada konsumen dengan cara tatap muka di luar lokasi eceran tetap oleh jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Mitra Usaha dan bekerja berdasarkan komisi penjualan, bonus penjualan dan iuran keanggotaan yang wajar. Apa saja yang termasuk Direct Selling ?

Single Level Marketing (Pemasaran Satu Tingkat), maksudnya adalah : Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk satu tingkat, dimana Mitra Usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri. Multi Level Marketing (Pemasaran Multi Tingkat), maksudnya adalah : Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk lebih dari satu tingkat, dimana mitra usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri dan anggota jaringan di dalam kelompoknya.

Bagaimana kita mengetahui perusahaan yang melakukan penjualan langsung dengan benar ? Mitra usaha hanya boleh membeli keanggotaan dari perusahaan satu kali saja. Perusahaan tidak boleh memberikan keuntungan kepada Mitra Usaha hanya atas hasil rekrut anggota baru. Di perusahaan, harus ada barang atau jasa yang diperdagangkan dan dipergunakan oleh konsumen. Barang tidak dipergunakan sekedar sebagai kedok, yang akan terlihat bila barangnya dijual dengan harga yang tidak wajar.

Keuntungan atau laba yang diperoleh anggota adalah terutama berdasarkan penjualan barang atau jasa kepada konsumen, bukan dari rekruting anggota baru. Ada pelatihan tentang pengetahuan produk dan cara menjual kepada mitra usaha. Ada buy back guarantee (jaminan beli kembali setelah diperhitungkan semua biaya-biaya terkait) dari perusahaan atas produk atau inventory yang masih layak jual milik anggota bila anggota mengundurkan diri dari perusahaan.

PERBEDAAN DIRECT SELLING dan SISTEM PIRAMIDA

SISTEM DIRECT SELLING

1.    Sudah dimasyarakatkan dan diterima hampir di seluruh dunia 
2.   Berhasil meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan para anggotanya dari level atas sampai level bawah. 
3. Keuntungan/keberhasilan Mitra Usaha ditentukan dari hasil kerja dalam bentuk penjualan/pembelian produk/jasa yang bernilai dan berguna untuk konsumen. 
4.       Setiap orang hanya berhak menjadi Mitra Usaha sebanyak SATU KALI saja. 
5.  Biaya pendaftaran menjadi anggota tidak terlalu mahal, masuk akal dan imbalannya adalah Starter Kit yang senilai. Biaya pendaftaran tidak dimaksudkan untuk memaksakan pembelian produk dan bukan untuk mencari untung dari biaya pendaftaran 
6.  Keuntungan yang didapat Mitra Usaha dihitung berdasarkan hasil penjualan dari setiap anggota jaringannya 
7.     Jumlah orang yang direkrut anggota tidak dibatasi, tetapi dianjurkan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. 
8.   Setiap Mitra Usaha sangat tidak dianjurkan bahkan dilarang menumpuk barang (Inventory Loading) karena di dalam jualan langsung yang terpenting adalah produk yang dibeli bisa dipakai dan dirasakan khasiat/kegunaannya oleh konsumen .
9.   Program pembinaan Mitra Usaha sangat diperlukan agar didapat anggota yang berkualitas tinggi. 
10. Pelatihan produk menjadi hal yang sangat penting, karena produk harus dijual sampai ke tangan konsumen. 
11.  Setiap up line sangat berkepentingan dengan meningkatnya kualitas dari para downlinenya, kesuksesan seorang Mitra Usaha dapat terjadi jika downlinenya sukses. Keberhasilan upline ikut ditentukan dari keberhasilan down line. 
    Merupakan salah satu peluang berusaha yang baik dimana setiap Mitra Usaha harus terus       melakukan pembinaannya untuk jaringannya. Tidak bisa hanya menunggu 

SISTEM PIRAMIDA
1.       Sudah banyak negara yang melarang dan menindak perusahaan dengan sistem ini, bahkan pengusahanya ditangkap pihak yang berwajib
2.       Hanya menguntungkan bagi orang-orang yang pertama atau lebih dulu bergabung sebagai anggota, atas kerugian yang mendaftar belakang
3.       Keuntungan/keberhasilan anggota ditentukan dari seberapa banyak ybs merekrut orang lain yang menyetor sejumlah uang sampai terbentuk satu format Piramida.
4.       Setiap orang boleh menjadi anggota berkali-kali dalam satu waktu tertentu, menjadi anggota disebut dengan ?membeli KAVLING?, jadi satu orang boleh membeli beberapa kavling.
5.       Biaya pendaftaran anggota sangat tinggi, biasanya disertai dengan produk-produk yang jika dihitung harganya menjadi sangat mahal (tidak sesuai dengan produk sejenis yang ada di pasaran). Jika seorang anggota lebih banyak merekrut orang lain, maka barulah ybs mendapatkan keuntungan, dengan kata lain keuntungan didapat dengan merekrut lebih banyak anggota, bukan dengan penjualan yang lebih banyak.
6.       Keuntungan yang didapat anggota dihitung berdasarkan sistem rekruting sampai terbentuk format tertentu.
7.  Jumlah anggota yang direkrut dibatasi. Jika ingin merekrut lebih banyak lagi, ybs harus menjadi anggota (membeli kavling) lagi.
8.  Setiap anggota dianjurkan untuk menjadi anggota berkali-kali dimana setiap kali menjadi anggota harus membeli produk dengan harga yang tidak masuk akal. Hal ini menyebabkan banyak sekali anggota yang menimbun barang dan tidak dipakai
9.     Tidak ada program pembinaan apapun juga, karena yang diperlukan hanya rekruting saja.
10.   Tidak ada pelatihan produk, sebab komoditas hanyalah rekrut keanggotaan. Produk dalam sistem ini hanyalah suatu kedok saja.
11.   Para up line hanya mementingkan rekruting orang baru saja. Apakah downline berhasil atau tidak, bukanlah merupakan perhatian dari upline

12.   Bukan merupakan suatu peluang usaha, karena yang dilakukan lebih menyerupai untung-untungan , dimana yang perlu dilakukan hanyalah ?membeli kavling? dan selanjutnya hanyalah menunggu. Sumber: APLI

0 comments:

Post a Comment